.
ANALISIS ARTIKEL
Peranan Badan Reintegrasi Damai Aceh dalam
Proses Disarmament,Demobilitation,dan Reintrergrasion di Aceh Pasca Perjanjian
Helsinki 2005
Negara Indonesia adalah negara
yang multikultur,di sana banyak terdiri berbagai macam ras,agama,dan budaya
yang berbeda-beda.Dalam keadaan ini sering terjadi konflik antar masyarakat
sekitar karena perbedaan tersebut.
Setiap masyarakat ini memiliki sikap
primordialisme yang sikap ini merupakan pemicu adanya suatu konflik.Setelah
adanya konflik perlu adanya suatu pemecahan yaitu diarahkan pada perpecahan
atau disintegrasi ataupun pada integrasi.
Dalam artikel ini dibahas bahwa antara pihak RI
dan GAM sudah diadakan perjanjian di
Helsinki.Yang dimana pemerintah membentuk suatu program reintegrasi yang
dilaksanakan oleh BRDA yang dapat disipulkan ternyata masih kurang efektif.Karena
lembaga ini kurang berkordinasi dengan lembaga donor lainnya.Dalam menangani
masalah pasca tsunami dengan konflik ini lebih sulit pemulihannya menangani
pasca konflik.Jadi pemerintah harus lebih memperhatikan dalam persoalan
membangun perdamaian yang berkelanjutan yang meliputi aspek seperti politik,hukum,keamanan,
ekonomi,dan tata pemerintahan serta apek lain yang terkait dengan
pengimplementasikan aspek-aspek ini saling keterkaitan dan perlu disinergi.
Dalam hal ini BRDA harus memiliki hak untuk
mengelola anggaran sendiri tapi kenyataan yang ada dilapangan ini tidak
ada.Anggaran yang diajukan kepemerintahan pusat juga belum dipenuhi.Seharusnya
pemerintah memberikan anggaran yang dimasukkan pada dana pos anggaran kusus
untuk BRAD.
Dalam BRDA harus diimbangi dengan penguatan pada
lembaga tersebut agar proses perdamaian
di Aceh dapat berjalan dengan lancar
Dalam hal ini pemerintah harus memberikan suatu
perhatian kepada rakyat Aceh karena dalam hal ini mantan kombatan GAM masih
dalam proses reintegrasi jadi pemerintah harus pandai-pandai dalm membujuk
anggota ini agar mereka tetap mau bergabung pada negara Indonesia dan tidak
mengkompor-kompori lagi masyarakat sekitar untuk bergabung dengan GAM dan
membentuk suatu Negara sendiri.
Memang ini merupakan kegiatan
pemerintah yang sangt rumit karena Aceh ini dulu ingin memisah kan diri
dikarenakan masayarakat Aceh merasa pemerintah tidak memperhatikan mereka
karena seluruh pusat perkembangan hanya dipusatkan pada wilayah jawa saja,pada
hal daerah di Aceh ini memiliki potensi sumber daya alam yang sangat
menjanjikan tapi kenyataanya masyarakat Aceh masih mengalami keterpurukan yang
dimana mereka memandang bahwa pemerintah itu tidak adil.
Selain itu juga tersiar kabar bahwa pemerintah
menyamakan seluruh pemerintahan yang berdasarkan undang-undang,yang pada saat
itu Aceh menganut pemerintahan dan hukum sesuai dengan hukum islam,ini langsung
memberikan suatu peluang untuk mereka mengkompor-komori penduduk
sekitar.Akhirnya muncullah suatu pemberontakan dan sekarang ini sudah mengalami
reintegrasi.
Untuk itu dalam hal ini
Pemerintahan Aceh apabila ingin mengambil suatu keputusan harus berunding yang
melibatkan semua komponen(Duek Pakat Rakyat Aceh).dengan adanya ini maka akan
tercipta input dan output dari masyarakat,sebagai salah satu sarana
rekonsolidasi yang dapat berdampak pada pemerintah Aceh sendiri dalam menyelesaikan
persoalan pemerintah terutama keamanan selama ini.
Selain itu juga diskriminasi pnglibatan
pemerintahan dan pembangunan di Acaeh juga harus melibatkan pihak KPA dengan
masyarakat Aceh.
Menghilangkan krakteristik sombong sirik klaim
terhadap partai politik lain.
Jadi bisa ditarik kesimpulan
bahwa dalm proses reintegrasi itu harus melibatkan antar pemerintah dan
masyarkat Aceh kedua pihak ini harus memiliki misi dan fisi yang sama yaitu
menyatu denagn Indonesia lagi,yang caranya sudah dijabarkan diatas tadi jadi
pihak yang melakukan bukan hanya pihak pemerintah indonesia saja tetapi pihak
masyarakat juga diharap mampu bekerja sama.sedangkan pada BRDA ini hanya
sebagai mediator atau penunjangnya reintegrasi agar berjalan lancar.
Ditulis oleh Fakhrurrazi Dosen Universitas Malikussaleh Lhoksumawe,Aceh Vol 4 no 2 2September 2010,Artikel dari jurnal komunitas jurusan sosioloogi dan antropologi UNNES
0 komentar:
Posting Komentar